Utang adalah sesuatu yang dipinjam. Utang dalam hal ini ialah meminjam uang dengan perjanjian di dalamnya. Orang yang memberikan pinjaman disebut piutang. Nah, pernakah kalian memberikan utang kepada orang yang membutuhkan? Mungkin saja pernah. Siapa yang suka dicuri? siapa yang suka dikhianati? siapa yang suka ditipu? siapa yang suka dirampok? saya yakin cuma manusia yang tidak waras saja yang suka diperbuat seperti itu. Begitu juga dengan berhutang tanpa menghiraukan perasaan si pemberi hutang. Sebagai contoh: ketika seseorang memberikan pinjaman tetapi tidak kunjung dibayar atau lewat dari waktu yang dijanjikan (jatuh tempoh), ada juga orang yang berutang tetapi tidak berniat untuk membayarnya. Ingat, bahwa utang adalah bentuk tagihan di dunia yang akan di bawa mati karena hal itu merupakan bentuk perjanjian yang bukan memberikan sesuatu (uang) sepenuhnya secara ikhlas, melainkan memberikan sementara dengan sebuah perjanjian tertentu. Jika pinjaman itu tidak dikembalikan, maka itu sama dengan mencuri, dan jika pinjaman itu dibentuk dalam sebuah perjanjian ingin mengembalikannya namun tidak menepati waktu perjanjian, maka itu sama dengan mengingkari (munafik).
Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya,
maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai
pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)
Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181)
Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181)
Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ
“Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.”
(HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411). Di antara maksud hadits
ini adalah barangsiapa yang mengambil harta manusia melalui jalan
hutang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka
Allah pun akan menghancurkannya.
Bagaimana, mengerikan bukan? Allah begitu adil dalam hal perasaan, semua itu tergantung di hati dan niat manusia. Bagi siapapun yang mengalami kesulitan khususnya dalam hal uang, maka usahakan jangan sampai berhutang. Sekalipun berhutang, jangan sampai berjanji padahal belum tentu mampu menepatinya, apalagi memiliki niat untuk mengingkari pengembaliannya. Allah Maha Tahu, pengalaman mengajarkan bahwa lebih baik memberi daripada ditipu. memberi walau dalam jumlah yang banyak itu lebih baik daripada ditipu di belakang.Kalaulah hati si pemberi utang tidak ikhlas, maka hukum Tuhan berlaku dan amat pedih. Jadi, usahakan untuk menghindari yang namanya berjanji ria jika tidak yakin bisa mengembalikan utang tepat waktu, apalagi berniat untuk tidak membayarnya. Bicarakan secara terang-terangan dan dengan berjanji jika suatu waktu sudah mendapat penggantinya (rezeki), maka akan segera dibayar. Jangan sampai terlintas dalam pikiran untuk tidak membayarnya karena utang akan selalu dibawa mati. Kita tidak akan pernah tahu apa yang dirasa oleh orang yang memberikan piutang jika sedikit saja kita mengingkari janji pengembalian utang itu kepadanya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam (yg artinya):
"Orang kaya (mampu) yang menunda-nunda pelunasan hutang adalah suatu kezholiman." Dan kezholiman merupakan salah satu dosa besar.
"Orang kaya (mampu) yang menunda-nunda pelunasan hutang adalah suatu kezholiman." Dan kezholiman merupakan salah satu dosa besar.
Hal ini bukan masalah pelit (perhitungan), melainkan masalah perasaan hati dan etika/cara dalam perjanjian. Utang adalah janji, maka jagalah etika berhutang jika ingin selamat dan terhindar dari perselisihan. Semoga kita termasuk orang-orang yang selamat dan selalu terhindar dari utang. Amin...
Salam,
M. Akhirullah
Salam,
M. Akhirullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar